Kamis, 18 Juli 2013

Heboh Jin Miliki Akun Twitter di Arab

Pemberitaan Saudi belakangan ini dihebohkan dengan sebuah akun Twitter yang mengatakan bahwa pemiliknya adalah dari bangsa jin. “nyata dan seorang jin baik,” tulis si pemilik akun. Akun dengan nama @S_2017_s, menulis, “Ana Jini Haqiqi” (Saya jin asli). Dijelaskan pula bahwa dia merupakanjin pertama yang menggunakan Twitter. Lebih lanjut akun tersebut menulis, “Orang-orang berpikir saya berpura-pura dan saya hanya manusia … sebenarnya, saya sebangsa jin yang nyata dan Anda akan melihat keajaiban pada masa depan di dalam akun saya.” Dalam bio-nya, akun itu juga menegaskan bahwa dia adalah jin baik yang ingin bersaudara dan bersosialisasi dengan manusia. Dia juga mengaku tinggal di sebuah rumah kosong di Saudi. Harian Daily Ajel yang menerbitkan berita ini juga mengatakan bahwa seorang pembaca mencoba menghubungi akun itu dengan mamakai nama samaran. Tapi secara mengejutkan, akun jin itu dengan cepat membeberkan jati diri orang yang berusaha mengelabuinya. “Dia menyebut nama lengkapsaya dan tempat tinggal ∫äỲªª dengan tepat. Saya benar-benar terkejut dan langsung memanjatkan doa,” kata orang itu. Hingga Rabu, 17 Juli 2013, akun jin itu sudah menggaet sekitar 179 ribu followers dari penjuru dunia dan telah berkicau sebanyak 300 kali. Yang lebih menarik, dalam akun tersebut, “si jin” sempat mengunggah foto beberapa tempat yang katanya diambil sekitar 100 tahun silam. Artikel mengenai akun jin ini juga dimuat olehsitus E mirates274.com. Dan sejumlah pembaca mengaku tidak yakin dengan keaslian akun tersebut. “Apakah mereka sudah punya kamera untuk foto berwarna sejak 100 tahun silam?” komentar seorang bernama Mav.
 wallahua'lam bishowab..

Kamis, 11 Juli 2013

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?

Tidak sedikit kita saksikan di tengah-tengah kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan shalat. Mereka sangka bahwa shalat dan puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka dikira tidak berpengaruh pada yang lainnya. Di sini kami akan buktikan bahwashalat pun jika ditinggalkan dapatmempengaruhi puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat. Simak dalam beberapa fatwa ulama berikut ini. Hukum Berpuasa Namun Meninggalkan Shalat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat? Beliaurahimahullahmenjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orangyang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman AllahTa’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (merekaitu)adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11) Alasan lain adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82) Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakanshahiholeh Syaikh Al Albani) Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy,seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalahshohih. LihatAts Tsamar AlMustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen] Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat padahari kiamat nanti. Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalanpuasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya. [Sumber:Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah] Hanya Shalat di Bulan Ramadhan Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa diSaudi Arabia) pernah ditanya: “Apabila seseorang hanya di bulan Ramadhan semangat melakukan puasa dan shalat, namun setelah Ramadhan berakhir dia meninggalkan shalat,apakah puasanya di bulan Ramadhan diterima? ” Jawab: “Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukumshalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen)hanya pada bulan Ramadhan saja.” Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulanRamadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapatulama yang paling kuat. Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamsendiri telah bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yangshahihdari Buraidah Al Aslamiy) wallahualam.

Welcome

The Gen DoeD in Here Anything You Can Find

Arsip Blog

Kategori

Ruang Komunikasi

luthfieaziz11ipa3.2012@gmail.com
Welcome Comments Pictures
semoga bermanfaat! Salam Damai!

Kamis, 18 Juli 2013

Heboh Jin Miliki Akun Twitter di Arab
Pemberitaan Saudi belakangan ini dihebohkan dengan sebuah akun Twitter yang mengatakan bahwa pemiliknya adalah dari bangsa jin. “nyata dan ...

Kamis, 11 Juli 2013

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?
Tidak sedikit kita saksikan di tengah-tengah kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan shalat. Mereka sangka ...

 
Template Indonesia | The Gen DoeD
Damn! I Love Indonesia